Profile

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Jl. Semeru Blok XIV T2 Jember Telp. 0331-339 394,e-mail: ppk_jember@yahoo.com

Senin, 22 Juli 2013

Management Tingkat Provinsi

Koordinator
Koordinator Provinsi:-
Deputy Korprov:Agung Triharjo Tejo, ST.
Tenaga Ahli (Spesialis)
Spesialis MIS:-
Spesialis Training:Achmad Saladin, S.Pi.
Spesialis FMS:Dozi Amrozi, SE.
Spesialis PPM:Juariyah, SH.
Spesialis HRD:Mas'udi, S.P.
Spesialis Infrastruktur:Ir. D. Sulistyo Budi
Spesialis IEC:-



Tenaga Asisten
Asisten MIS:Eko Heru Kuswoyo, S.Pd.
Asisten Training:Anis Yudyawati, ST.
Asisten SP2M:Willibrordus Hadi Sulistija, SH.
Asisten FMS:Sucipto, SE.
Asisten HRD:Ir. Tri Hanuranto
-:

Sumber: PNPM-MPd Jawa Timur

Kebijakan Program

1Penetapan Lokasi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2013[Unduh]
2Panduan Penetapan dan Penanganan Lokasi PNPM Bermasalah[Unduh]
3Panduan Penetapan dan Penanganan Lokasi PNPM Bermasalah[Unduh]
4Juknis Pencairan & Penggunaan Dana[Unduh]
5Surat Kemendagri Penegasan PTO Tentang Usulan Desa[Unduh]
6Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Informasi PNPM Mandiri[ Lihat ]
7Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan dan Masalah (PPM) PNPM Mandiri[ Lihat ]
8Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi[ Lihat ]
9Panduan Audit Internal[Unduh]
10Standard Operating Procedure (SOP) Audit Internal[Unduh]
11Disain Plakat & Prasasti PNPM Mandiri Perdesaan[Unduh]
12PTO Optimalisasi[Unduh]
13Langkah-Langkah Persiapan Tahun Anggaran[Unduh]
14PMK 27/PMK05/2010 Penyusunan & Pelaksanaan Dipa L[Unduh]
15Perpres No.15/2010 Percepatan Penanggulangan Kemiskinan[Unduh]
16Perpres No.13/2009 Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan[Unduh]


Sumber: PNPM-MPd Jawa Timur

PPNPM-MPd Kabupaten Jember

Peta Kabupaten Jember
Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsbland Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929. Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Jember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.

Secara geografis Kabupaten Jember terletak pada posisi 6027’29” s/d 7014’35”Bujur Timur dan 7059’6” s/d 8033’56” Lintang Selatan berbentuk dataran ngarai yang subur pada bagian Tengah dan Selatan, dikelilingi pegunungan yang memanjang sepanjang batas Utara dan Timur serta Samudra Indonesia sepanjang batas Selatan dengan Pulau Nusabarong yang merupakan satu-satunya pulau yang ada di wilayah Kabupaten Jember. Letaknya yang strategis karena berada dipersimpangan antara Surabaya dan Bali, sehingga perkembangannya cukup pesat dan menjadi barometer pertumbuhan ekonomi di kawasanTimur Jawa Timur.
Sebagai Daerah Otonom, Kabupaten Jember memiliki batas-batas teritorial, luas wilayah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial politik dan sosial budaya serta sumber daya manusia. Kondisi obyektif yang demikian dapat mengungkapkan berbagai karakteristik sumberdaya alam, komoditas yang dihasilkan, mata pencaharian penduduk, keadaan serta ekonomi dan sosial budayanya yang mencerminkan kekuatan sebagai suatu kompetensi daerah, sekaligus beragam permasalahan yang dihadapinya.

Batas Wilayah
Utara        : Kabupaten Bondowoso dan sedikit Kabupaten Probolinggo
Timur        : Kabupaten Banyuwangi
Selatan    : Samudra Indonesia
Barat        : Kabupaten Lumajang

LuasWilayah
Kabupaten Jember memiliki luas wilayah 3.293,34 km2 atau 329.333,94 Ha. Iklim Kabupaten Jember adalah tropis dengan kisaran suhu antara 23oC - 32oC. Dari segi topografi,bagian selatan wilayah Kabupaten Jember adalah dataran rendah rendah yang relatif subur untuk pengembangan tanaman pangan,dengan titik terluarnya adalah Pulau Barong. Pada kawasan ini terdapat Taman Nasional Meru Betiri yang berbatasan dengan wilayah administratif kabupaten Banyuwangi. Bagian barat laut (berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo adalah pegunungan, bagian dari Pegunungan Iyang, dengan puncaknya Gunung Argopuro (3.088 m).Bagian timur merupakan bagian dari rangkaian Dataran Tinggi Ijen. Sedangkan di bagian utara merupakan daerah perbukitan dan bergunung-gunung yang relatif baik bagi pengembangan tanaman keras dan tanaman perkebunan. Jember memiliki beberapa sungai antara lain Sungai Bedadung yang bersumber dari Pegunungan Iyang di bagian Tengah, Sungai Mayang yang persumber dari Pegunungan Raung di bagian timur, dan Sungai Bondoyudo yang bersumber dari Pegunungan Semeru di bagian barat.

Dari luas wilayah tersebut dapat dibagi menjadi berbagai kawasan :
Hutan                                      :    121.039,61 ha
Perkampungan                        :    31.877 ha
Sawah                                      :    86.568,18 ha
Tegal                                        :    43.522,84 ha
Perkebunan                              :    34.590,46 ha
Tambak                                    :    368,66 ha
Rawa                                        :    35,62 ha
Semak/padang rumput             :    289,06 ha
Tanah rusak/tandus                  :    1.469,26 ha
Lain-lain                                  :    9.583,26 ha

Keadaan Demografi
Kabupaten Jember pada dasarnya tidak mempunyai penduduk asli. Hampir semuanya pendatang, mengingat daerah ini tergolong daerahyang mengalami perkembangan sangat pesat khususnya di bidang perdagangan, sehingga memberikan peluang bagi pendatang untuk berlomba-lomba mencari penghidupan di daerah ini. Mayoritas penduduk yang mendiami Kabupaten Jember adalah suku Jawa dan Madura, disamping masih dijumpai suku-suku lain serta warga keturunan asing sehingga melahirkan karakter khas Jember dinamis, kreatif, sopan dan ramah tamah. Berdasarkan data statistik hasil registrasi tahun 2010, penduduk Kabupaten Jember mencapai 2.329.929 jiwa, dengan kepadatan penduduk 647,15 jiwa/km, dengan sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia muda. Sehingga kondisi demografi yang demikian menunjukkan bahwa potensi sumberdaya manusia yang dimiliki Kabupaten Jember cukup memadai sebagai potensi penyedia dan penawar tenaga kerja di pasar kerja.

Kekayaan Alam
Young Quartenary Vulcanic Product    :    130.240,43 ha
Miosen Sedimentary Fasies                  :    74.177,65 ha
Miosen Limentone Fasies                     :    10.571,88 ha
Allumunium                                          :    112.941,88 ha
Granite                                                  :    1.402,50 ha


Potensi Bahan Galian
Batu gunung/vulkanik                   : terdapat di Kec. Pakusari dan Kec. Kalisat
Mangaan & batu gamping             : terdapat di Kec. Puger dan Wuluhan
Tanah liat                                       : terdapat di Kec. Ledokombo, Arjasa danRambipuji.
Batu kali/pasir                               : terdapat hampir di seluruh wilayah kecamatan.
Batu piring                                    : terdapat di Kec. Kalisat dan Pakusari

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mandiri Perdesaan) di Kabupaten Jember ada sejak 2003 berawal dari PPK dan berlanjut hingga tahun 2012.  Dari 4 kecamatan di tahun 2003, kini lokasi PNPM-Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember menjadi 26 kecamatan.

Melalui PNPM-Mandiri Perdesaan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya.  Jenis-jenis  kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)PNPM-Mandiri Perdesaan berupa : kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan non formal), kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP)


Apa Itu PNPMMandiri Perdesaan?



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.


TUJUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN

Tujuan Umum
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

Tujuan Khusus
  1. Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
  2. Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif, dan akuntabel.
  3. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
  4. Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
  5. Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
  6. Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
  7. Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:
  • Transparansi dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
  • Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
  • Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
  • Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
  • Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
  • Prioritas Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
  • Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
  • Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan
  • Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
  • Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
  • Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin
Prinsip-prinsip dalam PNPM Mandiri Perdesaan juga dikenal dengan sebutan SiKOMPAK Aku Lanjut dengan tagline: SiKOMPAK, Kunci Kemandirian Desa Kami.
Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan kemandirian desa dapat terwujud.

Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak 1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2007 saja, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-PPK) menjangkau 26.724 desa dari 1.837 kecamatan di 32 provinsi. Pada 2008, PNPM Mandiri Perdesaan dinikmati di 34.031 desa dari 2.230 kecamatan di 32 provinsi di tanah air. Sedangkan pada 2009, jumlahnya mencapai 50.201 desa dari 3.908 kecamatan di tanah air. Jumlah tersebut belum termasuk desa yang memperoleh pendanaan dari program-program lain yang melekat pada PNPM Mandiri Perdesaan, seperti PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-Generasi), PNPM Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Ni`s (PNPM-R2PN), PNPM Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PNPM-Respek), PNPM Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (PNPM-P2SPP), dan lain-lain.
Pada 2010, berdasarkan ancar-ancar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri yang dikeluarkan per Agustus 2009, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan akan meliputi 4.805 kecamatan di 32 provinsi atau mencapai 75,9% dari total lokasi PNPM Mandiri.

Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
·         Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
·         Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
·         Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
·         Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kdcamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
·         Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
·         Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)

Penyaluran dan Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.

Hasil PNPM Mandiri Perdesaan
1.      Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
·         62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempat
·         Dibukanya usaha dan jasa transportasi oleh masyarakat maupun pihak lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdeaan
·         Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2.      Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkat`n belanja rumah tangga perdesaan.
3.      Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan
4.      Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model perencanaan dan pembiayaan partisipatif
·         Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan publik di desa masing-masing
·         Sekitar 62% dari peserta yang hadir dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling miskin
·         Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%
·         Rata – rata swadaya masyarakat secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
·         Sebanyak 82% masyarakat lokal di lokasi PPK kini menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan memadai, serta berpotensi untuk berkembang
·         Tingginya komitmen pemerintah dan kontribusi mencapai 40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan program
·         Akuntabilitas pemerintah dan peranan masyarakat madani lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan PPK secara independen
·         Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi konflik dan bencana
5.    Rendahnya tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang telah disalurkan.
6.      Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
·       32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan
·       8.755 jembatan dibangun atau direkonstruksi
·       10.510 sistem irigasi dibangun
·       9.940 unit sarana air bersih dan 4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
·       Untuk pendidikan, telah dibangun dan direnovasi sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang bel`jar mengajar; diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnya
·       Untuk kesehatan, telah dibangun dan direnovasi sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan di bidang kesehatan lainnya
7.      Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
8.      Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.

Minggu, 21 Juli 2013

SPP Kecamatan Capai Surplus | Bapemas Bagikan Perlengkapan Sekolah

PJO Kabupaten Jember. Drs. Mukair Djauhari, SH.M.Si saat menyerahkan bantuan.
Memo Jember Senin, 8 Juli 2013
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah digulirkan pemerintah pusat untu mengangkat masyarakat di wilayah pedesaaan dari kemiskinan.

Hasilnya bisa dilihat dan dirasakan adanya perubahan yang signifikan di sektor perkonomian masyarakat.

Hal itu direalisasikan dalam bentuk pembangunan sarana infrastruktur pedesaan, program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) bertujuan meningkatkan nilai ekonomis ibu rumah tangga dan membantu perekonomian keluarga.

Untuk itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Jember yang merupakan badan yang membidangi peningkatan kesejahteraan masyarakat pemberdayaan memberikan sebagaian laba surplus dari hasil SPP itu kepada anak-anak yang kurang mampu di wilayah desa penerima bantuan        
PNPM-MPd.

" Pemberian bantuan ini diperoleh dari hasil surplus SPP. Bantuan itu dirupakan dalam bentuk alat-alat sekolah seperti buku tas sekolah dan alat tulis sekolah sebanyak 174 paket," ujar Ketua Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Drs. Edy B. Susilo, M.Si melalui PJO Kabupaten Jember. Drs. Mukair Djauhari,SH.M.Si.


Pembagian bantuan itu dilakssanakan di Balai Desa Balung. Pemberian bantuan alat tulis sekolah ini merupakan langkah kepedulian dari BAPEMAS selaku Satker PNPM.

"Pemberian bantuan kebutuhan sekolah itu untuk membantu anak-anak yang kurang mampu untuk sekolah. Bantuan yang kami berikan diambil dari hasil surplus SPP. Ini sekaligus waktunya anak-anak memasuki ajaran baru yang dibutuhkan alat-alat tulis dan perlengkapan sekolah, anak-anak dari keluarga kurang mampu," tuturnya.

Mukair berharap bahwa Program SPP yang dijalankan dari PNPM mulai dari tahun 2009 sampai dengan 2012 ini benar-benar manfaat bagi semua pihak, tidak hanya bagi pelaku PNPM-MPd saja. Dijelaskan juga, bahwa dikecamatan balung yang melaksanakan PNPM-MPd ini dengan total anggaran sebesar Rp. 9.250.000.000.

Total alokasi dana itu sebagian diperuntukkan bagi Simpan Pinjam Khusus Perempuan mulai tahun 2009-2012 telah mengalami surplus.

Selain itu, telah dilaksanakan untuk pembangunan rumah kurang layak huni bagi keluarga miskin dan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak kurang mampu dan anak miskin.

"Ini akan kami lakukan secara terus menerus selama program PNPM-MPd ini ada. Shingga hasilnya benar-benar maksimal dan menyentuh hingga masyarakat yang tidak mampu di seluruh Kabupaten Jember," pungkasnya. (tok/tgh/hms).

Sumber: Memo Timur (MEMORANDUM) (08/07/2013).

Kamis, 18 Juli 2013

Hasil Tambak, Usulan Kelompok Perempaun Desa Tambakkalisogo Melalui MDKP Khusus Akhirnya Dapat Mewujudkan Keinginannya

Sidoarjo - Tambak .......... mungkin itulah kata yang yang akan kita temui di daerah Kecamatan Jabon, khususnya desa Tambakkalisogo. Sesuai dgn nama desanya, di mana desa Tambakkalisogo sebagian besar geografisnya adalah tambak, dan tentunya sebagian mata pencaharian masyarakatnya adalah petani tambak. Mencermati hal tersebut, ada keinginan masyarakat setempat, khususnya kaum perempuan untuk memanfaatkan hasil panenan dari tambak yang ada di desanya.

Kaum perempuan ingin supaya hasil tambak, yang khususnya ikan bandeng dan mujaer tidak hanya dijual begitu saja seperti yg selama ini terjadi, tetapi ada pemikiran lain dari kaum perempuan yang sebagian besar mereka adalah ibu-ibu peminjam SPP PNPM-MPd. Mereka berpikiran ingin mengembangkan hasil tambak di desanya dan bisa meningkatkan perekonomian keluarga, serta bagaimana hasil tambak tersebut bisa diolah atau dimasak tidak hanya digoreng dengan menu yang seadanya, tetapi diolah dengan berbagai menu sehingga nilai jual atau nilai ekonomisnya bisa meningkat.

Dengan dasar itulah, kelompok perempuan desa Tambakkalisogo mempunyai keinginan untuk bagaimana mengembangkan niatannya, karena selama ini sudah ada tambak beserta hasilnya atau panenannya, tetapi belum untuk cara mengolah ikan hasil tambak, sehingga akan menambah nilai ekonomis dari ikan bandeng maupun mujaer, karena selama ini mereka selalu terhambat akan informasi maupun dana pengembangannya, dan masyarakat khususnya kelompok perempuan ingin supaya keinginannya bisa terealisasi, karena selama ini walaupun sudah ada PNPM-MPd sejak tahun 2007, tetapi usulan kelompok perempuan belum bisa terealisasi, bahkan dalam pengajuan usulan selalu dinomor duakan, sehingga usulan selama ini lbh banyak pada usulan sarana. 
  
Suasana MD Khusus perempuan
Bagai pepatah “ gayung pun bersambut “ di tahun 2013 ini, PNPM-MPd di Kecamatan Jabon memberlakukan adanya MDKP khusus sesuai juknis untuk alokasi 25 % dana SPP yg diperuntukkan untuk kegiatan peningkatan kapasitas/pelatihan kelompok perempuan, dengan penuh semangat ibu-ibu kelompok perempuan ini mengikuti kegiatan MDKP khusus di balai desa, dan setelah melalui proses sosialisasi dan diskusi, akhirnya diusulkan, disepakati dan ditetapkan oleh kelompok perempuan, bahwa usulan peningkatan kapasitas perempuan/pelatihan kelompok perempuan yaitu usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, sesuai dengan potensi yang ada di desa Tambakkalisogo, sehingga sebagai bahan dasar nantinya adalah bersumber dari potensi desa Tambakkalisogo sendiri.

Tindak lanjut dari hasil MDKP Khusus ini adalah TPU desa didampingi dengan KD, menyusun proposal pengajuan untuk usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer, yang kemudian berlanjut pada proses verifikasi usulan oleh Tim Verifikasi.

Partisipasi kelompok perempuan pada saat kegiatan MDKP Khusus
Dan pada tahap MAD Penetapan 2013, usulan kelompok perempuan pun bisa terdanai, termasuk usulan kelompok perempuan desa Tambakkalisogo.

Ibu Istin Aunah sebagai ketua kelompok dan sekaligus anggota kelompok pengusul mengatakan pada saat selesainya MAD Penetapan Usulan Kecamatan Jabon “ dengan terdanai dan terealisasi usulan pelatihan pengolahan ikan bandeng dan mujaer di desa Tambakkalisogo, diharapkan hasil olahan kelompok perempuan  desa Tambakkalisogo bisa menjadi ikon desa atau kecamatan, karena posisi desa yang strategis dengan lokasi dermaga Tlocor, apalagi sebagian   anggota/kelompok pengusul usulan pelatihan ikan bandeng ini adalah anggota kelompok SPP PNPM-MPd, diharapkan dengan anggota kelompok SPP, maka dana pinjaman SPP benar-benar akan menjadi modal kelompok untuk mengembangkan usaha pengolahan ikan bandeng dan mujaer nantinya “.

Dan dengan terdanainya usulan pelatihan, diharapkan ada kegiatan serupa di tahun mendatang yang bisa memberi inspirasi, meningkatkan partisipasi serta kesadaran untuk meningkatkan pendapatan ekonomi khususnya pada kelompok perempuan di desa dengan potensi yang ada di desa, khususnya di Kecamatan Jabon. $ dudik filyakso-FK kec.Jabon $

PNPM MPd Bagikan 265 Paket Sembako | Peduli Dhuafa dan Anak Yatim

Pemberian Simbolis Bantuan RTM PNPM-MPd kab. Jember
Jember,  Rabu: 17 Juli 2013. Bulan suci Ramadhan penuh barokah dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) memberkan rasa kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu.

Salah satunya penyaluran dana sruplus PNPM-MPd yang diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dengan bukti kongret menyalurkan sembako.

kepedulian itu agar turut menyukseskan program mengentaskan kemiskinan. Konsep pemberdayaan masyarakat yang dijadikan obyek sekaligus subyek yang selama ditanamkan dan dirasakan oleh semua msayarakat. Hal ini bisa dilihat PNPM-MPd di kecamatan Umbulsari.

Di Umbulsari telah berhasil melaksanakan pembagian bantuan sosial dari dana surplus PNPM-MPd tahun anggaran 2012 bagi rumah tangga miskin (RTM) yang berlangsung di aula pendopo umbulsari.

Sumber: Radar Jember (18/07/2013).

Bagaimana Kinerja PNPM-MPd Kab Jember ?

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan