Profile

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Jl. Semeru Blok XIV T2 Jember Telp. 0331-339 394,e-mail: ppk_jember@yahoo.com

Kamis, 07 November 2013

Program Harus Tepat Sasaran

DIDIKLAT DULU : Untuk optimalisasi sasaran PNPM, seluruh kades
dikumpulkan di Hotel Panorama, kemarin.
Kaliwates - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang telah digulirkan pemerintah pusat untuk mengangkat masyarakat di wilayah pedesaan akan lebih diintensifkan lagi pada para Kades. Sebab, Kades mempunyai tanggung jawab pen
uh demi terlaksananya program nasional ini. Mulai dari perencanaan, pembangunan, sampai dengan evaluasi pembangunan.
Untuk optimalisasi itulah, BAPEMAS Jember menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Kades selaku pejabat di tingkat pedesaan. Acara itu di gelar di Hotel Panorama, kemarin (22/10)."Agar produk-produk hukum sebagai kebijakan desa yang dilahirkan Kades tidak berdampak hukum negatif bagi Kades itu sendiri,"kata Keta Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Edy B. Susilo.
Dengan diklat, maka kapasitas Kades membuat RPJM Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) dapat ditingkatkan. Hal itu juga sebagai acuan untuk melaksanakan program PNPM-MPd ini. "Pada 2014 nanti hanya akan diberikan bagi desa-desa yang telah mempunyai RPJM-Des dan RKP Des", tegasnya.
Edy juga mengungkapkan, tiap desa juga harus menyelesaikan profil desa sebagai syarat mutlak mendapatkan program PNPM. diungkapkan dari 211 desa yang ada, semuanya telah menyelesaikan sekitar 75 persen, hanya ada 5 desa saja yang di bawah 50 persen.
Edy berharap dengan adanya pelatihan ini semua Kades mampu mengola kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes untuk dijadikan sebuah RPJM Desa dan RKP Des sehingga program yang telah diluncurkan oleh pemerintah ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Sementara itu PJO PNPM-MPd, Muhkair Djauhari mengatakan, Bapemas berharap kades bisa mengawal program PNPM ini dari program partisipatif menjadi program pembangunan reguler. Mukhair berkeinginan agar setiap Kades bisa membentuk badan koordinasi lembaga desa untuk pelestarian aset PNPM-MPd, karena aset-aset tersebut menjadi aset desa. "Oleh karenan itu, seluruh perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan hendaknya dilakukan oleh masyarakat yang dipantau langsung oleh Kades", katanya. (Jum/cI/hdi)

Sumber : Radar Jember 23/10/2013

0 komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Kinerja PNPM-MPd Kab Jember ?

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan