Profile

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Jl. Semeru Blok XIV T2 Jember Telp. 0331-339 394,e-mail: ppk_jember@yahoo.com

Minggu, 17 November 2013

JURUS JITU JADIKAN UPK MAJU

Salah satu tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ) Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) adalah mengelola dana bergulir. Dalam mengelola dana bergulir perlu adanya strategi yang tepat dari pengurus UPKyang bersangkutan agar dana yang dikelola bisa berkembang dan tidak sampai ada tunggakkan serta meminimalisir  adanya dana yang mengendap di bank / idle capital.


Dalam mengelola dana bergulir dibutuhkan adanya pendamping. Pendamping merupakan salah satu item penting yang harus ada. Untuk itulah posisi Fasilitator Kecamatan ( FK ) dalam pengelolaaan dana bergulir diharapkan keberadaannya.


Dari Fasilitator Kecamatan itulah diharapkan adanya bimbingan untuk menciptakan strategi maupun inovasi-inovasi yang bisa melestarikan keberlanjutan dana bergulir.


Salah satu strategi yang kami terapkan di kecamatan Semboro - Kabupaten Jember - Jawa Timur adalah :


1. Jadwal angsuran kelompok ke UPK dalam satu desa disamakan tanggalnya.


Karena ada enam desa dalam satu kecamatan, maka ada enam hari yang dibutuhkan UPK dalam menerima angsuran. Jadwal tersebut sebagai berikut :


- Desa Semboro per tanggal 5 setiap bulan
- Desa Sidomekar per tanggal 9 setiap bulan
- Desa Sidomulyo per tanggal 10 setiap bulan

- Desa Pondokjoyo per tanggal 11 setiap bulan
- Desa Pondokdalem per tanggal 12 setiap bulan
- Desa Rejoagung per tanggal 15 setiap bulan


2. Pada tanggal tersebut pengurus UPK melakukan jemput bola dengan cara datang / standby di balai desa yang bersangkutan. Jadi pengurus kelompok tidak perlu datang ke kantor UPK untuk menyetor angsurannya, karena UPK sudah siap di balai desa.

Pada saat itu dimanfaatkan juga untuk kegiatan pembinaan kelompok serta mencari kelompok yang akan pinjam dana bergulir yang dikelola UPK / marketing dana perguliran. Waktu angsuran dijadwalkan pada pukul 10.00 – 12.00 WIB. 
Diharapkan kepala Desa, pengurus TPK dan  KPMD ikut mendampingi kegiatan tersebut.


3. Untuk menjaga keamanan dana dilakukan kerjasama dengan pihak bank. Pihak bank mengambil dana setoran UPK dari hasil angsuran kelompok ke balai desa sesuai jadwal di atas.


Dari serangkaian strategi yang dilakukan hasil yang dicapai antara lain :

a. Adanya efisiensi waktu UPK yang digunakan untuk menerima angsuran dari kelompok.
b. Pemantauan angsuran kelompok lebih gampang.
c. UPK bisa melakukan kegiatan lain dalam waktu yang bersamaan.
d. Jika ada tunggakkan langsung bisa diketahui dan dibahas solusinya bersama dengan pelaku desa yang lain.
e. UPK lebih dekat dengan kelompok dan masyarakat
f. Angsuran kelompok ke UPK lancar. 
g. Kecamatan Semboro merupakan satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki tunggakan di kabupaten Jember beberapa bulan terakhir MESKIPUN TIGA ORANG PENGURUS UPK SEMUA MASIH BARU.



Sumber : PNPM-MPd Kec. Semboro Kabupaten Jember

“ MENJINAKKAN MATA AIR DI LERENG AIR MATA”

Catatan Best Practise Pelaksanaan Kegiatan PNPM-MPd Tercepat di Kecamatan Panti


PETA KECAMATAN PANTI KABUPATENJEMBER
Peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di kabupaten Jember pada awal tahun 2006 yang melanda 7 kecamatan di Kabupaten Jember dengan daerah yang paling parah terkena banjir adalah Kecamatan Panti.  Kawasan yang terkena bencana meliputi Desa Kemiri, Desa Suci dan Desa Serut. Desa Kemiri dan Suci merupakan areal terparah yang terlanda banjir, sementara Desa Serut hanya sebagian kecil namun desa ini merupakan tempat mengungsi masyarakat dari Desa Suci dan Kemiri. Dari data BPS Kabupaten Jember bencana banjir bandang yang terjadi 2 Januari 2006 mengakibatkan 76 orang meninggal dunia, 15 orang hilang, 1.900 orang mengungsi dan 36 rumah hanyut, 2.400 rumah rusak, 6 jembatan putus serta 140 ha sawah rusak.



Kondisi Mata Air yang akan di gunakan
Setelah beberapa tahun berlalu, kehidupan masyarakat di kecamatan Panti saat ini telah berjalan normal kembali. Sisa-sisa kerusakan sudah tidak terlihat lagi dan hanya bongkahan-bongkahan batu yang berasal dari pegunungan yang terhampar di badan sungai yang terbawa saat terjadi banjir tersebut. Sungai yang melebar akibat gerusan banjir saat ini telah berubah fungsi menjadi sawah-sawah. Pemanfaatan lahan ini hanya dikala kemarau hingga awal musim penghujan tiba. Pada saat puncak musim penghujan banjir-banjir kecil datang dan menutupi lahan itu kembali sehingga apabila masih ada sawah otomatis akan rusak diterjang banjir. Rumah-rumah masyarakat di kawasan ini sebagian besar dibangun di pinggir sungai. Kondisi ini pada satu sisi memang menguntungkan terutama untuk akses sumber air. Sebaliknya, kondisi ini rentan bagi masyarakat yang berisiko terkena dampak di saat terjadi banjir bandang. Selain itu kemungkinan longsor akibat gerusan air di tebing-tebing sepanjang sungai dapat terjadi, akhirnya rumah-rumah warga bisa ambrol ke sungai.


Di bawah kepemimpinan Suryono, Desa Kemiri sedikit demi sedikit beranjak untuk berbenah sebisa mungkin. Slogan “KEMIRI MEMBANGUN (KEMBANG)” ditancapkan kuat pada ruang kognisi jajaran pemerintahan dan masyarakatnya untuk bangkit membenahi desanya. Pelayanan prima dari jajaran pemerintah desa terhadap masyarakat dibuktikan dengan pemberlakuan jam kerja kepada seluruh perangkat desa untuk standby hingga pukul 14.00 WIB mulai hari Senin hingga Jum’at. Tilik dusun dan koordinasi jajaran RT, RW, Kepala Dusun dengan pemerintah desa dalam mendiskusikan persoalan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi irama yang berdenyut di Balai Desa Kemiri. Salah satu topik diskusi mereka adalah kurang tercukupinya kebutuhan air bersih bagi rumah tangga di 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Delima, Kantong, dan Krajan.


Hasil penggalian gagasan yang menghasilkan tersedianya data masalah dan potensi desa yang dilakukan pada bulan November 2010 yang kemudian dituangkan dalam bentuk RPJM Desa Kemiri 2010-2015 dan RKP Desa Kemiri 2013 menempatkan kebutuhan pemenuhan air bersih menjadi usulan yang prioritas di bidang kesehatan. Walhasil, usulan Saluran Air Bersih (SAB) yang telah diperjuangkan di MAD Prioritas Usulan dan MAD Pendanaan Tahun Anggaran 2013 tersebut secara administratif dan teknis dinyatakan layak didanai melalui PNPM-Mandiri Perdesaan.


Tepatnya di kawasan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDG) Gunung Pasang di samping kiri sungai Kaliputih berbatasan dengan bongkahan pondasi bekas perumahan masyarakat yang telah tersapu bersih oleh banjir bandang pada tahun 2006 terdapat mata air yang mengalir menuju sungai Kaliputih. Air yang mengalir dari rerimbunan pepohonan itulah yang akan dijadikan potensi bagi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri.


“Saat terjadi banjir bandang, beberapa orang yang sempat menyelamatkan diri memilih untuk naik ke lereng gunung. Tepat di atas mata air  itu, air mata mereka tak henti-hentinya meratapi keluarganya yang sebagian besar meninggal karena terseret air, terjepit batu, dan terperangkap puing-puing bangunan”, ujar Saliman (Ketua TPK PNPM-MPd Desa Kemiri) saat mempresentasikan usulan Saluran Air Bersih kepada seluruh peserta MAD Prioritas Usulan.


Dengan skor 41 hasil penilaian peserta MAD Prioritas Usulan, usulan Saluran Air Bersih (SAB) tersebut kemudian melaju di MAD Pendanaan. Dengan posisi pada urutan perengkingan ke 15 akhirnya usulan Saluran Air Bersih (SAB) dengan volume sepanjang 2,5 Km dinyatakan layak didanai sebesar Rp. 104.640.300,00 (Seratus Empat Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah).


“Usulan ini benar-benar riial menjadi kebutuhan dasar masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri. Menariknya lagi, lokasi usulan tersebut berada di kawasan perkebunan dalam hal ini PDP. Biasanya pihak PDP sangat sulit untuk mengeluarkan surat ijin pemanfaatan sumber daya alam yang berada di kawasannya. Apalagi kalau pemanfaatannya untuk masyarakat di luar perkebunan tambah sulit. Namun, alhamdulillah, saya sudah maksimal berkomunikasi dengan pihak Administratur PDP sehingga pihak PDP bersedia mengeluarkan ijin pembangunan dan pemanfaatan air bersih sejauh 2,5 Km. Hari ini kami dari Tim 6 mengucapkan puji syukur kepada Allah S.W.T dan mengucapkan terima kasih kepada BKAD dan seluruh jajaran PNPM-MPd Kecamatan Panti yang telah bekerja secara profesional sehingga usulan Saluran Air Bersih kami dinyatakan layak didanai” papar Suryono Kepala Desa Kemiri pada seluruh peserta MAD Pendanaan saat itu.


Proses lelang yang diselenggarakan pada 28 Juni 2013 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan trial kegiatan yang dipandu oleh Fasilitator Teknik (FT) lama yaitu Ennik Yudhayanti, S.T pada tanggal 19 Agustus 2013, akhirnya pada tanggal 22 Juli 2013 usulan tersebut mendapatkan dana dari UPK PNPM-MPd Kecamatan Panti untuk tahap pertama sebesar Rp25. 173.300 (Dua Puluh Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Pipa Mulai Mengalirkan Air ke bak pembagi pada permukiman masyarakat

Di sela-sela memberikan pengarahan pada saat trial kegiatan, perempuan berkacamata minus yang tidak bisa lepas dari tempat minumnya merek tupperware warna ungu tersebut menyampaikan, “mata air ini layak sekali dikonsumsi masyarakat. Asri dan hygienis juga. Sangat disayangkan sekali jika airnya mengalir begitu saja ke sungai. Melalui PNPM-MPd inilah, saya akan fasilitasi masyarakat desa Kemiri dalam hal ini TPK Desa Kemiri untuk menjinakkan dan memenejemeni mata air ini untuk pemenuhan hak dasar masyarakat.”


Dengan sungguh-sungguh dan bersemangat dalam membangun Saluran Air Bersih (SAB) akhirnya TPK Desa Kemiri dapat menyelesaikan seluruh pekerjaannya. Serah terima dari pelaku dalam hal ini TPK PNPM-MPd Desa Kemiri kepada Kepala Desa Kemiri telah digelar pada tanggal 25 Oktober 2013 yang lalu.


 “Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi warga masyarakat desa Kemiri. Sebab hari ini pekerjaan yang berupa pembangunan Saluran Air Bersih telah diserahterimakan dari TPK kepada Kepala Desa Kemiri selaku pihak pemerintahan desa. Dari informasi yang kami terima dari Pak Saliman selaku Ketua TPK desa Kemiri dan kemudian kami lakukan pengecekan secara sampling di 3 (tiga) dusun ternyata jumlah pemanfaat sebanyak 890 laki-laki dan 1.567 orang perempuan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 1.740 orang pemanfaat masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). Kepada pemerintah desa dan seluruh pemanfaat, saya ucapkan selamat menikmati air bersih dan selamat melestarikan.” Begitu sambutan yang disampaikan Anton Ananta, S.T lelaki berjaket dan penggemar Gudang Garam Surya selaku fasilitator teknik baru di Kecamatan Panti.


Pada kesempatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) tersebut M. Irhason selaku Ketua BKAD Kecamatan Panti menyampaikan bahwa, “pelaksanaan pembangunan Saluran Air Bersih di Kemiri ini merupakan kegiatan yang tercepat penyelesaian pekerjaannya dibandingkan kegiatan dan desa lainnya. Dalam kurun waktu 89 hari kegiatan ini telah selesai dan diserahterimakan. Hal yang membanggakan juga kegiatan pembangunan Saluran Air Bersih ini telah dikerjakan 285 HOK yang terdiri dari 250 HOK pekerja dan 35 HOK tukang. Semoga pekerjaan dan upah dari pekerjaan yang telah dikerjakan mendapat barokah dari Allah S.W.T.”


Selesainya Desa Kemiri dalam melakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pada tanggal 25 Oktober 2013, Soenomo selaku koordinator TPK memberi kado sebuah syair yang salah satu baitnya berbunyi, “…….Tahun 2006 Kemiri ditenggelamkan banjir/ Air bersihpun kocar-kacir/ Tapi, setelah PNPM-MPd hadir/ Air bersihpun lancar mengalir/ ……..” Kado itu, kini benar-benar terasa bagi masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri. Denyut nadi dari KEMIRI MEMBANGUN (KEMBANG) sebagai sebuah slogan yang digelorakan Suryono (Kepala Desa Kemiri) kini benar-benar terasa.


Sumber : PNPM-MPd Kec. Panti Kabupaten Jember

DARI “GEDHÉG” MENUJU “GEDUNG”

kondisi awal sebelum dibangun tampak dalam 
Ledokombo, kecamatan dengan topografi pedesaan pegunungan yang sejuk, berada di ketinggian 370 m dpl dan terdiri dari 10 desa didalamnya, merupakan salah satu kecamatan yang memperoleh akses PNPM MPd sejak tahun 2003, yang dulunya bernama PPK. 10 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah program pemberdayaan masyarakat, dan tidak sedikit dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah Pusat maupun Daerah. Begitu banyak perubahan fisik maupun non fisik yang terjadi di kecamatan Ledokombo seiring dengan adanya PNPM MPd selama 10 tahun tersebut, tetapi tetap saja ada masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.


kondisi awal sebelum dibangun tampak luar
Sebagai contoh permasalahan yang ada di desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo adalah minimnya sarana pendidikan pra Sekolah Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merupakan awal dari tonggak dimulainya pembelajaran serta pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Meski hanya dengan dengan kelas ala kadarnya, beralaskan ubin semen, dengan dinding “gedheg” atau “bidhik” kata orang madura, tetapi tidak mengurangi tekad serta niat masyarakat desa Ledokombo untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya.


rkondisi awal sebelum dibangun tampak dalam
Berdasarkan kegelisahan atas masalah keterbatasan sarana prasarana pendidikan PAUD atau RA (Raudlatul Athfal), maka masyarakat desa khususnya kaum perempuan di desa Ledokombo mengajukan usulan pembangunan gedung PAUD/RA yang sudah mempunyai embrio berupa peserta didik dan tenaga pengajar beserta pengelola pendidikan dalam acara Musyawarah Desa Khusus Perempuan. Dari persetujuan musyawarah kaum perempuan di tingkat desa inilah diajukannya usulan pembangunan gedung PAUD/RA kepada program PNPM MPd untuk kegiatan TA. 2013, yang kemudian dikompetisikan dengan usulan-usulan lainnya dari desa-desa di kecamatan Ledokombo. Dari hasil Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan dan Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan di kecamatan Ledokombo, maka usulan pembangunan gedung PAUD/RA di desa Ledokombo berhak mendapat total pendanaan dari PNPM MPd untuk kegiatan TA. 2013 sebesar Rp. 196.912.300 sesuai SPC No. 410/227/28/2013 kecamatan Ledokombo.


proses pembangunan dilakukan oleh masyarakat sekitar
Pembangunan gedung PAUD/RA diawali dengan kegiatan Trial gabungan oleh TPK dan KT se kecamatan Ledokombo yang diadakan bersamaan dengan peletakan batu pertama oleh bapak Camat Ledokombo dan PJO Kecamatan Ledokombo pada tanggal 07 September 2013. Sampai pada bulan Oktober 2013 progres pembangunan gedung PAUD/RA di desa Ledokombo telah mencapai 65% dengan penyerapan dana sebesar Rp. 67.684.700, kelancaran progres pembangunan gedung PAUD/RA ini tidak lain karena dukungan semua lapisan masyarakat beserta pemerintah desa yang turut berpartisipasi baik dalam kegiatan pembangunan dan pengawasan.
kondisi mendekati 100%


Pembangunan gedung PAUD/RA belum selesai 100%, maka harus terus dilaksanakan sesuai tahapan dengan terus menjaga mutu dan waktu. Dengan mutu yang baik diharapkan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, sebagaimana pendidikan yang diawali dengan baik akan menciptakan generasi yang kokoh dengan dasar agama dan intelektualitasnya. Satu masalah pendidikan berhasil diselesaikan oleh masyarakat desa Ledokombo dengan stimulan dana PNPM MPd TA. 2013, semoga dengan adanya pembangunan gedung PAUD/RA yang awalnya hanya bangunan “gedheg” di desa Ledokombo akan meningkatkan kuaitas pendidikan anak penerus bangsa Indonesia, gedung PAUD/RA Al-Hasan hanyalah sarana awal, dan yang perlu dipikirkan adalah keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar lainnya di desa Ledokombo dan Kecamatan
Ledokombo secara umum, karena masih banyak masalah di sekitar dunia pendidikan kita yang juga butuh penyelesaian, karena awal dari kehancuran adalah kebodohan dan ”menuntut ilmu dapat menaikkan derajat seseorang beberapa derajat begitu juga orang yang beriman”.


Sumber : PNPM-MPd Kec. Ledokombo, Kab.Jember 2013



Senin, 11 November 2013

SPP PERGULIRAN HADIR, MASALAH HILANG

Proses Pengepakan Hasil Produksi
Kripik Singkong Putra Mandiri
Ungkapan itu yang saat ini dirasakan pemanfaat Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) Perguliran Kelompok Al Hidayah dusun Krajan desa Menampu. Kehadiran PNPM-MPd tahun 2010 memberikan semangat baru bagi masyarakat desa Menampu untuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi bahkan menjadi masalah sosial yang harus didiselesaikan secara berkelanjutan.

Bagaimana tidak? Sebelum ada dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd di kecamatan Gumukmas, masyarakat desa Menampu kesulitan untuk memperoleh pinjaman modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan, kebanyakan masyarakat khususnya kaum perempuan malu dan takut untuk pinjam ke lembaga keuangan yang ada, karena di kawasan kecamatan Gumukmas persyaratan yang diberikan terlalu bertele-tele sehingga membuat masyarakat malas dengan proses yang terlalu lama dan harus menunggu ber jam-jam untuk mendapatkan pinjaman modal, tidak sedikit dari mereka meminjam uang kepada bank harian yang jasa pengembliannya sangat besar. Dalam kondisi seperti ini  pada tahun 2010 ada PNPM-MPd yang dikelola oleh kecamatan Gumukmas dan sangat membantu bagi masyarakat yang mempunyai usaha serta sulit untuk mendapatkan penambahan modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.


Tempat Produksi Kripik Singkong
Setelah usulan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) desa Menampu menjadi prioritas usulan dalam MAD Prioritas Usulan dan kelompok SPP Al Hidayah mendapatkan dana Rp. 12.000.000,- dan pemanfaat atas nama ibu umi mendapatkan pinjaman sebesar  Rp. 500.000,- yang digunakan untuk melanjutkan usahanya yang sempat berhenti karena kekurangan modal. 

Dengan didanainya kegiatan SPP kelompok Al Hidayah, usaha ibu Umi bisa berjalan lagi. Usaha pembuatan ketela rambat ibu Umi dirintis mulai tahun 2007 dengan modal Rp. 50.000,- dibelanjakan ketela rambat 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak, bungkus plastik dan kayu bakar. Dari 10 kg ketela rambat bisa menjadi 400 biji karangmas dan di kemas menjadi 20 ikat dengan harga jual per ikatnya Rp. 4000,-. Hasil penjualan kotor 20 ikat sebesar Rp. 80.000,- dikurangi modal sebasar Rp. 50.000,- ibu Umi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000,-.

Usaha itu hanya bertahan 2 (dua) tahun, sehingga tahun 2009 berhenti membuat karang mas (cakar ayam) dikarenakan mahalnya bahan baku dan kebutuhan keluarga semakin bertambah,  ibu Umi harus mencupi kebutuhan keluarga sendiri karena suaminya sudah meninggal dunia. Usaha ibu Umi terus bertambah setiap tahun dengan semakin bertambahnya modal usaha yang didapatkan sebagaimana tabel berikut :


No


Uraian

Tahun

Alokasi Pinjaman

Ibu Umi


1


SPP Reguler


2010

12.000.000
  
500.000

2


Perguliran 1


2011

16.000.000

1.000.000

3


Perguliran 2


2012

20.000.000

2.000.000

Kripik Singkong Siap Untuk Di Jual
Dengan adanya pinjaman modal yang diterima tahun 2012 sebasar Rp. 2.000.000,- ibu Umi bisa berjualan lagi dengan pembelian bahan baku  200 kg seharga Rp. 480.000,-, minyak goreng 24 kg seharga Rp. 240.000,-, plastik 4 bendel seharga Rp. 44.000,- dan sudah dapat mempekerjakan karyawan sebanyak 6 orang dengan upah Rp. 20.000,- perhari. Dari 2 kuintal singkong  bisa jadi 300 bungkus kripik dengan harga perkg sebasar Rp. 3.500,- dan total hasil pejunalan kripik singkong PUTRA MANDIRI pendapatan  kotor sebesar Rp. 1.050.000,- dikurangi biaya produksi sebesar Rp. 884.000,- jadi keuntungan ibu Umi per hari sebesar Rp. 166.000,-. Sedangkan untuk pemasaran  hasil produksi  kripik singkong sudah ada yang mengambil sekaligus setor hasil penjualan minggu sebelumnya. Pembayaran angsuran kelompok SPP Al Hidayah tidak pernah menunggak dan yang  membanggakan tingkat pengembalian angsuran kelompok SPP desa Menampu  sampai saat ini selalu lunas 100%. Dengan lancarnya tingkat pengembalian angsuran SPP di desa Menampu maka sudah barang tentu usaha kelompok semakin berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian warga.


Sumber : PNPM MPd Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember

Produksi Sapu dan Keset, Bentuk Usaha Salah Satu Pemanfaat SPP untuk Membangun Ekonomi Keluarga

Produksi Sapu dan Keset, Bentuk Usaha Salah Satu Pemanfaat SPP untuk Membangun Ekonomi Keluarga Adalah seorang ibu bernama Amsati tinggal di Dusun Patemon Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember saat ini sudah dapat merasakan manfaat bantuan dana dari PNPM Mandiri Perdesaan dengan menjadi salah satu pemanfaat Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) sejak tahun 2009 untuk mendapatkan tambahan modal.

Di dusun Patemon ibu Amsati adalah ketua kelompok SPP “Nurul Falach”. Ibu Amsati mengenal program PNPM MPd melalui sosialisasi di tingkat dusun yaitu dusun Patemon desa Mangaran pada tahun 2009. Lama sekali ibu ini hidup dengan ketidak menentuan ekonomi dan penghasilannya sebagai pekerja serabutan, namun Ibu Amsati adalah tipe orang yang sabar dan ulet dalam menjalani hidup dengan keadaan pas pasan.


Seiring berjalannya waktu, Ibu Amsati bergabung dengan program sebagai pemanfaat SPP.  Setelah ibu Amsati bergabung dengan PNPM MPd dengan menjadi pemanfaat SPP pada tahun 2009, ibu dengan dua anak ini tergabung dalam kelompok “Nurul Falach”, yang mana kesemua anggotanya adalah kaum hawa.


Ibu Amsati yang merupakan salah satu anggota kelompok Nurul Falach bersama 9 orang lainnya yang rata-rata adalah bekerja sebagai pengrajin sapu ini sepakat untuk memanfaatkan program SPP ini sebagai upaya untuk penambahan modal usahanya.



Pada tahun 2009, yaitu pertama kali ibu Amsati menjadi pemanfaat SPP mendapatkan bantuan tambahan modal sebesar Rp. 300.000,-. Saat itu ibu Amsati mengaku bingung karena bantuan sebesar itu untuk tambah modal dirasa masih kurang, akan tetapi dengan keuletan dan kegigihannya ibu yang akrab dipanggil ibu Am ini dapat menjalankan usahanya dengan modal yang ada untuk memproduksi sapu saja dan dapat melalui tahun pertama dan di tahun kedua yaitu tahun 2010  meningkatkan jumlah pinjamannya menjadi Rp. 1.000.000,- Dalam penambahan modal ini,  ibu Am sangat perhitungan sekali, dia berprinsip bahwa uang pinjaman harus benar-benar  dimanfaatkan untuk modal usaha secara benar. Setelah pinjaman tahun 2010 lunas dibayar ibu Am mengajukan kembali kepada kelompok Nurul Falach sebesar Rp. 1.500.000,- di tahun 2011 Rp. 2.000.000,- dan menambah produksi usahanya dengan memproduksi keset, sehingga di tahun 2012 ibu Am mengajukanpinjaman sebesar Rp. 2.500.000,- dan di tahun 2013 ini ibu Am mengajukan pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,-.


Dalam perkembangan usahanya ibu Am telah menghasilkan 2 jenis sapu dan 2 jenis keset. Sapu-sapu buatan ibu Am harganya sangat ekonomis dan terjangkau oleh semua lapisan tingkat ekonomi. Berikut ini harga satuan sapu dan keset buatan bu Am : Sapu berbahan ijuk Rp. 4.500,-, Sapu berbahan Merang Rp. 6.000,- Keset berbahan kulit kelapa Rp. 1.500,- Keset berbahan kain  Rp. 2.500,-.


Setelah menggeluti usaha kerajinan sapu dan keset, dari tahun ke tahun ibu Am berhasil membantu perekonomian dan kelayakan. Dengan keuletan dan kesabaran serta disiplin menabung yang tinggi dari hasil penjualan sapu ada beberapa perubahan yang signifikan yaitu: Tahun 2011 dari penghasilannya  selama 2 tahun membuat sapu, ibu Am dapat memperbaiki kondisi rumahnya menjadi lebih baik lagi, dan sekarang telah memiliki 15 karyawan untuk membantu pembuatan sapu dan keset tersebut.


Ketika FK bersama sekretaris UPK mencoba mengunjungi rumah ibu Am dan melihat kegiatan membuat sapu dan kesetnya, ibu Am sangat berterima kasih dan terharu dengan keadaannya sekarang dibanding sebelum tahun 2009. ibu Am berharap nantinya PNPM MPd bisa terus sukses dalam membantu masyarakat miskin.

Sumber : PNPM-MPd Kecamatan Ajung

Kamis, 07 November 2013

Pelatihan Pendamping Lokal PNPM-MPd Kabupaten Jember 2013

NARASUMBER PELATIHAN PL PNPM MPd
KABUPATEN JEMBER 2013

PNPM MPd dalam melaksanakan Program dipandu dan di fasilitasi oleh fasilitator. fasilitator dalam PNPM Mandiri Perdesaan mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agara dapat dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan Potensi Yang di miliki.

PESERTA PELATIHAN PL PNPM MPd
KABUPATEN JEMBER 2013
Optimalisasi peran pendampinh lokal perlu senantiasa ditingkatkan utamanya kapasitas dan kapabilitas personilnya. upaya meningkatkan kapasitas dan perannya perlu dilakukan secara berkelanjutan baik melalui forum-forum formal maupun informal. salah satu wujud dari peningkatan kapasitas tersebut adalah dengan pelatihan Pendamping Lokal sebagai bagian dari program pelatihan bagi masyarakat dalam meningkatkan peran dan fungsinya.

SUSASANA PADA SAAT PENYAMPAIAN MATERI 
Pelatihan pendamping lokal dengan tujuan Meningkatkan pemahaman tentang tupoksi pendamping Lokal dan Aplikasinya dilapangan. Pelatihan diselenggarakan mulai hari Senin 21 Oktober 2013 sampai dengan 23 Oktober 2013 bertempat di Hotel Rembangan Jember dengan jumlah peserta 26 pendamping dari 26 kecamatan berdasarkan surat penetapan Camat di masing-masing Kecamatan. Sumber pendanaan berasal dari laokasi DOK PNPM-MPd yang dikelola oleh masing-masing UPK se-kabupaten Jember.

Program Harus Tepat Sasaran

DIDIKLAT DULU : Untuk optimalisasi sasaran PNPM, seluruh kades
dikumpulkan di Hotel Panorama, kemarin.
Kaliwates - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang telah digulirkan pemerintah pusat untuk mengangkat masyarakat di wilayah pedesaan akan lebih diintensifkan lagi pada para Kades. Sebab, Kades mempunyai tanggung jawab pen
uh demi terlaksananya program nasional ini. Mulai dari perencanaan, pembangunan, sampai dengan evaluasi pembangunan.
Untuk optimalisasi itulah, BAPEMAS Jember menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Kades selaku pejabat di tingkat pedesaan. Acara itu di gelar di Hotel Panorama, kemarin (22/10)."Agar produk-produk hukum sebagai kebijakan desa yang dilahirkan Kades tidak berdampak hukum negatif bagi Kades itu sendiri,"kata Keta Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Edy B. Susilo.
Dengan diklat, maka kapasitas Kades membuat RPJM Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) dapat ditingkatkan. Hal itu juga sebagai acuan untuk melaksanakan program PNPM-MPd ini. "Pada 2014 nanti hanya akan diberikan bagi desa-desa yang telah mempunyai RPJM-Des dan RKP Des", tegasnya.
Edy juga mengungkapkan, tiap desa juga harus menyelesaikan profil desa sebagai syarat mutlak mendapatkan program PNPM. diungkapkan dari 211 desa yang ada, semuanya telah menyelesaikan sekitar 75 persen, hanya ada 5 desa saja yang di bawah 50 persen.
Edy berharap dengan adanya pelatihan ini semua Kades mampu mengola kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam Perdes untuk dijadikan sebuah RPJM Desa dan RKP Des sehingga program yang telah diluncurkan oleh pemerintah ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Sementara itu PJO PNPM-MPd, Muhkair Djauhari mengatakan, Bapemas berharap kades bisa mengawal program PNPM ini dari program partisipatif menjadi program pembangunan reguler. Mukhair berkeinginan agar setiap Kades bisa membentuk badan koordinasi lembaga desa untuk pelestarian aset PNPM-MPd, karena aset-aset tersebut menjadi aset desa. "Oleh karenan itu, seluruh perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan hendaknya dilakukan oleh masyarakat yang dipantau langsung oleh Kades", katanya. (Jum/cI/hdi)

Sumber : Radar Jember 23/10/2013

Bagaimana Kinerja PNPM-MPd Kab Jember ?

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan