Profile

PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Jember, Jl. Semeru Blok XIV T2 Jember Telp. 0331-339 394,e-mail: ppk_jember@yahoo.com
Tampilkan postingan dengan label Best Practice. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Best Practice. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 November 2013

JURUS JITU JADIKAN UPK MAJU

Salah satu tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi ) Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) adalah mengelola dana bergulir. Dalam mengelola dana bergulir perlu adanya strategi yang tepat dari pengurus UPKyang bersangkutan agar dana yang dikelola bisa berkembang dan tidak sampai ada tunggakkan serta meminimalisir  adanya dana yang mengendap di bank / idle capital.


Dalam mengelola dana bergulir dibutuhkan adanya pendamping. Pendamping merupakan salah satu item penting yang harus ada. Untuk itulah posisi Fasilitator Kecamatan ( FK ) dalam pengelolaaan dana bergulir diharapkan keberadaannya.


Dari Fasilitator Kecamatan itulah diharapkan adanya bimbingan untuk menciptakan strategi maupun inovasi-inovasi yang bisa melestarikan keberlanjutan dana bergulir.


Salah satu strategi yang kami terapkan di kecamatan Semboro - Kabupaten Jember - Jawa Timur adalah :


1. Jadwal angsuran kelompok ke UPK dalam satu desa disamakan tanggalnya.


Karena ada enam desa dalam satu kecamatan, maka ada enam hari yang dibutuhkan UPK dalam menerima angsuran. Jadwal tersebut sebagai berikut :


- Desa Semboro per tanggal 5 setiap bulan
- Desa Sidomekar per tanggal 9 setiap bulan
- Desa Sidomulyo per tanggal 10 setiap bulan

- Desa Pondokjoyo per tanggal 11 setiap bulan
- Desa Pondokdalem per tanggal 12 setiap bulan
- Desa Rejoagung per tanggal 15 setiap bulan


2. Pada tanggal tersebut pengurus UPK melakukan jemput bola dengan cara datang / standby di balai desa yang bersangkutan. Jadi pengurus kelompok tidak perlu datang ke kantor UPK untuk menyetor angsurannya, karena UPK sudah siap di balai desa.

Pada saat itu dimanfaatkan juga untuk kegiatan pembinaan kelompok serta mencari kelompok yang akan pinjam dana bergulir yang dikelola UPK / marketing dana perguliran. Waktu angsuran dijadwalkan pada pukul 10.00 – 12.00 WIB. 
Diharapkan kepala Desa, pengurus TPK dan  KPMD ikut mendampingi kegiatan tersebut.


3. Untuk menjaga keamanan dana dilakukan kerjasama dengan pihak bank. Pihak bank mengambil dana setoran UPK dari hasil angsuran kelompok ke balai desa sesuai jadwal di atas.


Dari serangkaian strategi yang dilakukan hasil yang dicapai antara lain :

a. Adanya efisiensi waktu UPK yang digunakan untuk menerima angsuran dari kelompok.
b. Pemantauan angsuran kelompok lebih gampang.
c. UPK bisa melakukan kegiatan lain dalam waktu yang bersamaan.
d. Jika ada tunggakkan langsung bisa diketahui dan dibahas solusinya bersama dengan pelaku desa yang lain.
e. UPK lebih dekat dengan kelompok dan masyarakat
f. Angsuran kelompok ke UPK lancar. 
g. Kecamatan Semboro merupakan satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki tunggakan di kabupaten Jember beberapa bulan terakhir MESKIPUN TIGA ORANG PENGURUS UPK SEMUA MASIH BARU.



Sumber : PNPM-MPd Kec. Semboro Kabupaten Jember

“ MENJINAKKAN MATA AIR DI LERENG AIR MATA”

Catatan Best Practise Pelaksanaan Kegiatan PNPM-MPd Tercepat di Kecamatan Panti


PETA KECAMATAN PANTI KABUPATENJEMBER
Peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di kabupaten Jember pada awal tahun 2006 yang melanda 7 kecamatan di Kabupaten Jember dengan daerah yang paling parah terkena banjir adalah Kecamatan Panti.  Kawasan yang terkena bencana meliputi Desa Kemiri, Desa Suci dan Desa Serut. Desa Kemiri dan Suci merupakan areal terparah yang terlanda banjir, sementara Desa Serut hanya sebagian kecil namun desa ini merupakan tempat mengungsi masyarakat dari Desa Suci dan Kemiri. Dari data BPS Kabupaten Jember bencana banjir bandang yang terjadi 2 Januari 2006 mengakibatkan 76 orang meninggal dunia, 15 orang hilang, 1.900 orang mengungsi dan 36 rumah hanyut, 2.400 rumah rusak, 6 jembatan putus serta 140 ha sawah rusak.



Kondisi Mata Air yang akan di gunakan
Setelah beberapa tahun berlalu, kehidupan masyarakat di kecamatan Panti saat ini telah berjalan normal kembali. Sisa-sisa kerusakan sudah tidak terlihat lagi dan hanya bongkahan-bongkahan batu yang berasal dari pegunungan yang terhampar di badan sungai yang terbawa saat terjadi banjir tersebut. Sungai yang melebar akibat gerusan banjir saat ini telah berubah fungsi menjadi sawah-sawah. Pemanfaatan lahan ini hanya dikala kemarau hingga awal musim penghujan tiba. Pada saat puncak musim penghujan banjir-banjir kecil datang dan menutupi lahan itu kembali sehingga apabila masih ada sawah otomatis akan rusak diterjang banjir. Rumah-rumah masyarakat di kawasan ini sebagian besar dibangun di pinggir sungai. Kondisi ini pada satu sisi memang menguntungkan terutama untuk akses sumber air. Sebaliknya, kondisi ini rentan bagi masyarakat yang berisiko terkena dampak di saat terjadi banjir bandang. Selain itu kemungkinan longsor akibat gerusan air di tebing-tebing sepanjang sungai dapat terjadi, akhirnya rumah-rumah warga bisa ambrol ke sungai.


Di bawah kepemimpinan Suryono, Desa Kemiri sedikit demi sedikit beranjak untuk berbenah sebisa mungkin. Slogan “KEMIRI MEMBANGUN (KEMBANG)” ditancapkan kuat pada ruang kognisi jajaran pemerintahan dan masyarakatnya untuk bangkit membenahi desanya. Pelayanan prima dari jajaran pemerintah desa terhadap masyarakat dibuktikan dengan pemberlakuan jam kerja kepada seluruh perangkat desa untuk standby hingga pukul 14.00 WIB mulai hari Senin hingga Jum’at. Tilik dusun dan koordinasi jajaran RT, RW, Kepala Dusun dengan pemerintah desa dalam mendiskusikan persoalan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi irama yang berdenyut di Balai Desa Kemiri. Salah satu topik diskusi mereka adalah kurang tercukupinya kebutuhan air bersih bagi rumah tangga di 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Delima, Kantong, dan Krajan.


Hasil penggalian gagasan yang menghasilkan tersedianya data masalah dan potensi desa yang dilakukan pada bulan November 2010 yang kemudian dituangkan dalam bentuk RPJM Desa Kemiri 2010-2015 dan RKP Desa Kemiri 2013 menempatkan kebutuhan pemenuhan air bersih menjadi usulan yang prioritas di bidang kesehatan. Walhasil, usulan Saluran Air Bersih (SAB) yang telah diperjuangkan di MAD Prioritas Usulan dan MAD Pendanaan Tahun Anggaran 2013 tersebut secara administratif dan teknis dinyatakan layak didanai melalui PNPM-Mandiri Perdesaan.


Tepatnya di kawasan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDG) Gunung Pasang di samping kiri sungai Kaliputih berbatasan dengan bongkahan pondasi bekas perumahan masyarakat yang telah tersapu bersih oleh banjir bandang pada tahun 2006 terdapat mata air yang mengalir menuju sungai Kaliputih. Air yang mengalir dari rerimbunan pepohonan itulah yang akan dijadikan potensi bagi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri.


“Saat terjadi banjir bandang, beberapa orang yang sempat menyelamatkan diri memilih untuk naik ke lereng gunung. Tepat di atas mata air  itu, air mata mereka tak henti-hentinya meratapi keluarganya yang sebagian besar meninggal karena terseret air, terjepit batu, dan terperangkap puing-puing bangunan”, ujar Saliman (Ketua TPK PNPM-MPd Desa Kemiri) saat mempresentasikan usulan Saluran Air Bersih kepada seluruh peserta MAD Prioritas Usulan.


Dengan skor 41 hasil penilaian peserta MAD Prioritas Usulan, usulan Saluran Air Bersih (SAB) tersebut kemudian melaju di MAD Pendanaan. Dengan posisi pada urutan perengkingan ke 15 akhirnya usulan Saluran Air Bersih (SAB) dengan volume sepanjang 2,5 Km dinyatakan layak didanai sebesar Rp. 104.640.300,00 (Seratus Empat Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Tiga Ratus Rupiah).


“Usulan ini benar-benar riial menjadi kebutuhan dasar masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri. Menariknya lagi, lokasi usulan tersebut berada di kawasan perkebunan dalam hal ini PDP. Biasanya pihak PDP sangat sulit untuk mengeluarkan surat ijin pemanfaatan sumber daya alam yang berada di kawasannya. Apalagi kalau pemanfaatannya untuk masyarakat di luar perkebunan tambah sulit. Namun, alhamdulillah, saya sudah maksimal berkomunikasi dengan pihak Administratur PDP sehingga pihak PDP bersedia mengeluarkan ijin pembangunan dan pemanfaatan air bersih sejauh 2,5 Km. Hari ini kami dari Tim 6 mengucapkan puji syukur kepada Allah S.W.T dan mengucapkan terima kasih kepada BKAD dan seluruh jajaran PNPM-MPd Kecamatan Panti yang telah bekerja secara profesional sehingga usulan Saluran Air Bersih kami dinyatakan layak didanai” papar Suryono Kepala Desa Kemiri pada seluruh peserta MAD Pendanaan saat itu.


Proses lelang yang diselenggarakan pada 28 Juni 2013 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan trial kegiatan yang dipandu oleh Fasilitator Teknik (FT) lama yaitu Ennik Yudhayanti, S.T pada tanggal 19 Agustus 2013, akhirnya pada tanggal 22 Juli 2013 usulan tersebut mendapatkan dana dari UPK PNPM-MPd Kecamatan Panti untuk tahap pertama sebesar Rp25. 173.300 (Dua Puluh Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Rupiah).

Pipa Mulai Mengalirkan Air ke bak pembagi pada permukiman masyarakat

Di sela-sela memberikan pengarahan pada saat trial kegiatan, perempuan berkacamata minus yang tidak bisa lepas dari tempat minumnya merek tupperware warna ungu tersebut menyampaikan, “mata air ini layak sekali dikonsumsi masyarakat. Asri dan hygienis juga. Sangat disayangkan sekali jika airnya mengalir begitu saja ke sungai. Melalui PNPM-MPd inilah, saya akan fasilitasi masyarakat desa Kemiri dalam hal ini TPK Desa Kemiri untuk menjinakkan dan memenejemeni mata air ini untuk pemenuhan hak dasar masyarakat.”


Dengan sungguh-sungguh dan bersemangat dalam membangun Saluran Air Bersih (SAB) akhirnya TPK Desa Kemiri dapat menyelesaikan seluruh pekerjaannya. Serah terima dari pelaku dalam hal ini TPK PNPM-MPd Desa Kemiri kepada Kepala Desa Kemiri telah digelar pada tanggal 25 Oktober 2013 yang lalu.


 “Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi warga masyarakat desa Kemiri. Sebab hari ini pekerjaan yang berupa pembangunan Saluran Air Bersih telah diserahterimakan dari TPK kepada Kepala Desa Kemiri selaku pihak pemerintahan desa. Dari informasi yang kami terima dari Pak Saliman selaku Ketua TPK desa Kemiri dan kemudian kami lakukan pengecekan secara sampling di 3 (tiga) dusun ternyata jumlah pemanfaat sebanyak 890 laki-laki dan 1.567 orang perempuan. Dari jumlah tersebut ada sekitar 1.740 orang pemanfaat masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). Kepada pemerintah desa dan seluruh pemanfaat, saya ucapkan selamat menikmati air bersih dan selamat melestarikan.” Begitu sambutan yang disampaikan Anton Ananta, S.T lelaki berjaket dan penggemar Gudang Garam Surya selaku fasilitator teknik baru di Kecamatan Panti.


Pada kesempatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) tersebut M. Irhason selaku Ketua BKAD Kecamatan Panti menyampaikan bahwa, “pelaksanaan pembangunan Saluran Air Bersih di Kemiri ini merupakan kegiatan yang tercepat penyelesaian pekerjaannya dibandingkan kegiatan dan desa lainnya. Dalam kurun waktu 89 hari kegiatan ini telah selesai dan diserahterimakan. Hal yang membanggakan juga kegiatan pembangunan Saluran Air Bersih ini telah dikerjakan 285 HOK yang terdiri dari 250 HOK pekerja dan 35 HOK tukang. Semoga pekerjaan dan upah dari pekerjaan yang telah dikerjakan mendapat barokah dari Allah S.W.T.”


Selesainya Desa Kemiri dalam melakukan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pada tanggal 25 Oktober 2013, Soenomo selaku koordinator TPK memberi kado sebuah syair yang salah satu baitnya berbunyi, “…….Tahun 2006 Kemiri ditenggelamkan banjir/ Air bersihpun kocar-kacir/ Tapi, setelah PNPM-MPd hadir/ Air bersihpun lancar mengalir/ ……..” Kado itu, kini benar-benar terasa bagi masyarakat di 3 (tiga) dusun di Desa Kemiri. Denyut nadi dari KEMIRI MEMBANGUN (KEMBANG) sebagai sebuah slogan yang digelorakan Suryono (Kepala Desa Kemiri) kini benar-benar terasa.


Sumber : PNPM-MPd Kec. Panti Kabupaten Jember

DARI “GEDHÉG” MENUJU “GEDUNG”

kondisi awal sebelum dibangun tampak dalam 
Ledokombo, kecamatan dengan topografi pedesaan pegunungan yang sejuk, berada di ketinggian 370 m dpl dan terdiri dari 10 desa didalamnya, merupakan salah satu kecamatan yang memperoleh akses PNPM MPd sejak tahun 2003, yang dulunya bernama PPK. 10 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah program pemberdayaan masyarakat, dan tidak sedikit dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah Pusat maupun Daerah. Begitu banyak perubahan fisik maupun non fisik yang terjadi di kecamatan Ledokombo seiring dengan adanya PNPM MPd selama 10 tahun tersebut, tetapi tetap saja ada masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.


kondisi awal sebelum dibangun tampak luar
Sebagai contoh permasalahan yang ada di desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo adalah minimnya sarana pendidikan pra Sekolah Dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merupakan awal dari tonggak dimulainya pembelajaran serta pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Meski hanya dengan dengan kelas ala kadarnya, beralaskan ubin semen, dengan dinding “gedheg” atau “bidhik” kata orang madura, tetapi tidak mengurangi tekad serta niat masyarakat desa Ledokombo untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya.


rkondisi awal sebelum dibangun tampak dalam
Berdasarkan kegelisahan atas masalah keterbatasan sarana prasarana pendidikan PAUD atau RA (Raudlatul Athfal), maka masyarakat desa khususnya kaum perempuan di desa Ledokombo mengajukan usulan pembangunan gedung PAUD/RA yang sudah mempunyai embrio berupa peserta didik dan tenaga pengajar beserta pengelola pendidikan dalam acara Musyawarah Desa Khusus Perempuan. Dari persetujuan musyawarah kaum perempuan di tingkat desa inilah diajukannya usulan pembangunan gedung PAUD/RA kepada program PNPM MPd untuk kegiatan TA. 2013, yang kemudian dikompetisikan dengan usulan-usulan lainnya dari desa-desa di kecamatan Ledokombo. Dari hasil Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan dan Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan di kecamatan Ledokombo, maka usulan pembangunan gedung PAUD/RA di desa Ledokombo berhak mendapat total pendanaan dari PNPM MPd untuk kegiatan TA. 2013 sebesar Rp. 196.912.300 sesuai SPC No. 410/227/28/2013 kecamatan Ledokombo.


proses pembangunan dilakukan oleh masyarakat sekitar
Pembangunan gedung PAUD/RA diawali dengan kegiatan Trial gabungan oleh TPK dan KT se kecamatan Ledokombo yang diadakan bersamaan dengan peletakan batu pertama oleh bapak Camat Ledokombo dan PJO Kecamatan Ledokombo pada tanggal 07 September 2013. Sampai pada bulan Oktober 2013 progres pembangunan gedung PAUD/RA di desa Ledokombo telah mencapai 65% dengan penyerapan dana sebesar Rp. 67.684.700, kelancaran progres pembangunan gedung PAUD/RA ini tidak lain karena dukungan semua lapisan masyarakat beserta pemerintah desa yang turut berpartisipasi baik dalam kegiatan pembangunan dan pengawasan.
kondisi mendekati 100%


Pembangunan gedung PAUD/RA belum selesai 100%, maka harus terus dilaksanakan sesuai tahapan dengan terus menjaga mutu dan waktu. Dengan mutu yang baik diharapkan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, sebagaimana pendidikan yang diawali dengan baik akan menciptakan generasi yang kokoh dengan dasar agama dan intelektualitasnya. Satu masalah pendidikan berhasil diselesaikan oleh masyarakat desa Ledokombo dengan stimulan dana PNPM MPd TA. 2013, semoga dengan adanya pembangunan gedung PAUD/RA yang awalnya hanya bangunan “gedheg” di desa Ledokombo akan meningkatkan kuaitas pendidikan anak penerus bangsa Indonesia, gedung PAUD/RA Al-Hasan hanyalah sarana awal, dan yang perlu dipikirkan adalah keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar lainnya di desa Ledokombo dan Kecamatan
Ledokombo secara umum, karena masih banyak masalah di sekitar dunia pendidikan kita yang juga butuh penyelesaian, karena awal dari kehancuran adalah kebodohan dan ”menuntut ilmu dapat menaikkan derajat seseorang beberapa derajat begitu juga orang yang beriman”.


Sumber : PNPM-MPd Kec. Ledokombo, Kab.Jember 2013



Senin, 11 November 2013

SPP PERGULIRAN HADIR, MASALAH HILANG

Proses Pengepakan Hasil Produksi
Kripik Singkong Putra Mandiri
Ungkapan itu yang saat ini dirasakan pemanfaat Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) Perguliran Kelompok Al Hidayah dusun Krajan desa Menampu. Kehadiran PNPM-MPd tahun 2010 memberikan semangat baru bagi masyarakat desa Menampu untuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi bahkan menjadi masalah sosial yang harus didiselesaikan secara berkelanjutan.

Bagaimana tidak? Sebelum ada dana Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MPd di kecamatan Gumukmas, masyarakat desa Menampu kesulitan untuk memperoleh pinjaman modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan, kebanyakan masyarakat khususnya kaum perempuan malu dan takut untuk pinjam ke lembaga keuangan yang ada, karena di kawasan kecamatan Gumukmas persyaratan yang diberikan terlalu bertele-tele sehingga membuat masyarakat malas dengan proses yang terlalu lama dan harus menunggu ber jam-jam untuk mendapatkan pinjaman modal, tidak sedikit dari mereka meminjam uang kepada bank harian yang jasa pengembliannya sangat besar. Dalam kondisi seperti ini  pada tahun 2010 ada PNPM-MPd yang dikelola oleh kecamatan Gumukmas dan sangat membantu bagi masyarakat yang mempunyai usaha serta sulit untuk mendapatkan penambahan modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.


Tempat Produksi Kripik Singkong
Setelah usulan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) desa Menampu menjadi prioritas usulan dalam MAD Prioritas Usulan dan kelompok SPP Al Hidayah mendapatkan dana Rp. 12.000.000,- dan pemanfaat atas nama ibu umi mendapatkan pinjaman sebesar  Rp. 500.000,- yang digunakan untuk melanjutkan usahanya yang sempat berhenti karena kekurangan modal. 

Dengan didanainya kegiatan SPP kelompok Al Hidayah, usaha ibu Umi bisa berjalan lagi. Usaha pembuatan ketela rambat ibu Umi dirintis mulai tahun 2007 dengan modal Rp. 50.000,- dibelanjakan ketela rambat 10 kg, gula pasir 3 kg, minyak, bungkus plastik dan kayu bakar. Dari 10 kg ketela rambat bisa menjadi 400 biji karangmas dan di kemas menjadi 20 ikat dengan harga jual per ikatnya Rp. 4000,-. Hasil penjualan kotor 20 ikat sebesar Rp. 80.000,- dikurangi modal sebasar Rp. 50.000,- ibu Umi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 30.000,-.

Usaha itu hanya bertahan 2 (dua) tahun, sehingga tahun 2009 berhenti membuat karang mas (cakar ayam) dikarenakan mahalnya bahan baku dan kebutuhan keluarga semakin bertambah,  ibu Umi harus mencupi kebutuhan keluarga sendiri karena suaminya sudah meninggal dunia. Usaha ibu Umi terus bertambah setiap tahun dengan semakin bertambahnya modal usaha yang didapatkan sebagaimana tabel berikut :


No


Uraian

Tahun

Alokasi Pinjaman

Ibu Umi


1


SPP Reguler


2010

12.000.000
  
500.000

2


Perguliran 1


2011

16.000.000

1.000.000

3


Perguliran 2


2012

20.000.000

2.000.000

Kripik Singkong Siap Untuk Di Jual
Dengan adanya pinjaman modal yang diterima tahun 2012 sebasar Rp. 2.000.000,- ibu Umi bisa berjualan lagi dengan pembelian bahan baku  200 kg seharga Rp. 480.000,-, minyak goreng 24 kg seharga Rp. 240.000,-, plastik 4 bendel seharga Rp. 44.000,- dan sudah dapat mempekerjakan karyawan sebanyak 6 orang dengan upah Rp. 20.000,- perhari. Dari 2 kuintal singkong  bisa jadi 300 bungkus kripik dengan harga perkg sebasar Rp. 3.500,- dan total hasil pejunalan kripik singkong PUTRA MANDIRI pendapatan  kotor sebesar Rp. 1.050.000,- dikurangi biaya produksi sebesar Rp. 884.000,- jadi keuntungan ibu Umi per hari sebesar Rp. 166.000,-. Sedangkan untuk pemasaran  hasil produksi  kripik singkong sudah ada yang mengambil sekaligus setor hasil penjualan minggu sebelumnya. Pembayaran angsuran kelompok SPP Al Hidayah tidak pernah menunggak dan yang  membanggakan tingkat pengembalian angsuran kelompok SPP desa Menampu  sampai saat ini selalu lunas 100%. Dengan lancarnya tingkat pengembalian angsuran SPP di desa Menampu maka sudah barang tentu usaha kelompok semakin berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian warga.


Sumber : PNPM MPd Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember

Produksi Sapu dan Keset, Bentuk Usaha Salah Satu Pemanfaat SPP untuk Membangun Ekonomi Keluarga

Produksi Sapu dan Keset, Bentuk Usaha Salah Satu Pemanfaat SPP untuk Membangun Ekonomi Keluarga Adalah seorang ibu bernama Amsati tinggal di Dusun Patemon Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember saat ini sudah dapat merasakan manfaat bantuan dana dari PNPM Mandiri Perdesaan dengan menjadi salah satu pemanfaat Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) sejak tahun 2009 untuk mendapatkan tambahan modal.

Di dusun Patemon ibu Amsati adalah ketua kelompok SPP “Nurul Falach”. Ibu Amsati mengenal program PNPM MPd melalui sosialisasi di tingkat dusun yaitu dusun Patemon desa Mangaran pada tahun 2009. Lama sekali ibu ini hidup dengan ketidak menentuan ekonomi dan penghasilannya sebagai pekerja serabutan, namun Ibu Amsati adalah tipe orang yang sabar dan ulet dalam menjalani hidup dengan keadaan pas pasan.


Seiring berjalannya waktu, Ibu Amsati bergabung dengan program sebagai pemanfaat SPP.  Setelah ibu Amsati bergabung dengan PNPM MPd dengan menjadi pemanfaat SPP pada tahun 2009, ibu dengan dua anak ini tergabung dalam kelompok “Nurul Falach”, yang mana kesemua anggotanya adalah kaum hawa.


Ibu Amsati yang merupakan salah satu anggota kelompok Nurul Falach bersama 9 orang lainnya yang rata-rata adalah bekerja sebagai pengrajin sapu ini sepakat untuk memanfaatkan program SPP ini sebagai upaya untuk penambahan modal usahanya.



Pada tahun 2009, yaitu pertama kali ibu Amsati menjadi pemanfaat SPP mendapatkan bantuan tambahan modal sebesar Rp. 300.000,-. Saat itu ibu Amsati mengaku bingung karena bantuan sebesar itu untuk tambah modal dirasa masih kurang, akan tetapi dengan keuletan dan kegigihannya ibu yang akrab dipanggil ibu Am ini dapat menjalankan usahanya dengan modal yang ada untuk memproduksi sapu saja dan dapat melalui tahun pertama dan di tahun kedua yaitu tahun 2010  meningkatkan jumlah pinjamannya menjadi Rp. 1.000.000,- Dalam penambahan modal ini,  ibu Am sangat perhitungan sekali, dia berprinsip bahwa uang pinjaman harus benar-benar  dimanfaatkan untuk modal usaha secara benar. Setelah pinjaman tahun 2010 lunas dibayar ibu Am mengajukan kembali kepada kelompok Nurul Falach sebesar Rp. 1.500.000,- di tahun 2011 Rp. 2.000.000,- dan menambah produksi usahanya dengan memproduksi keset, sehingga di tahun 2012 ibu Am mengajukanpinjaman sebesar Rp. 2.500.000,- dan di tahun 2013 ini ibu Am mengajukan pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,-.


Dalam perkembangan usahanya ibu Am telah menghasilkan 2 jenis sapu dan 2 jenis keset. Sapu-sapu buatan ibu Am harganya sangat ekonomis dan terjangkau oleh semua lapisan tingkat ekonomi. Berikut ini harga satuan sapu dan keset buatan bu Am : Sapu berbahan ijuk Rp. 4.500,-, Sapu berbahan Merang Rp. 6.000,- Keset berbahan kulit kelapa Rp. 1.500,- Keset berbahan kain  Rp. 2.500,-.


Setelah menggeluti usaha kerajinan sapu dan keset, dari tahun ke tahun ibu Am berhasil membantu perekonomian dan kelayakan. Dengan keuletan dan kesabaran serta disiplin menabung yang tinggi dari hasil penjualan sapu ada beberapa perubahan yang signifikan yaitu: Tahun 2011 dari penghasilannya  selama 2 tahun membuat sapu, ibu Am dapat memperbaiki kondisi rumahnya menjadi lebih baik lagi, dan sekarang telah memiliki 15 karyawan untuk membantu pembuatan sapu dan keset tersebut.


Ketika FK bersama sekretaris UPK mencoba mengunjungi rumah ibu Am dan melihat kegiatan membuat sapu dan kesetnya, ibu Am sangat berterima kasih dan terharu dengan keadaannya sekarang dibanding sebelum tahun 2009. ibu Am berharap nantinya PNPM MPd bisa terus sukses dalam membantu masyarakat miskin.

Sumber : PNPM-MPd Kecamatan Ajung

Senin, 22 Juli 2013

PPNPM-MPd Kabupaten Jember

Peta Kabupaten Jember
Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsbland Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929. Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Jember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.

Secara geografis Kabupaten Jember terletak pada posisi 6027’29” s/d 7014’35”Bujur Timur dan 7059’6” s/d 8033’56” Lintang Selatan berbentuk dataran ngarai yang subur pada bagian Tengah dan Selatan, dikelilingi pegunungan yang memanjang sepanjang batas Utara dan Timur serta Samudra Indonesia sepanjang batas Selatan dengan Pulau Nusabarong yang merupakan satu-satunya pulau yang ada di wilayah Kabupaten Jember. Letaknya yang strategis karena berada dipersimpangan antara Surabaya dan Bali, sehingga perkembangannya cukup pesat dan menjadi barometer pertumbuhan ekonomi di kawasanTimur Jawa Timur.
Sebagai Daerah Otonom, Kabupaten Jember memiliki batas-batas teritorial, luas wilayah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial politik dan sosial budaya serta sumber daya manusia. Kondisi obyektif yang demikian dapat mengungkapkan berbagai karakteristik sumberdaya alam, komoditas yang dihasilkan, mata pencaharian penduduk, keadaan serta ekonomi dan sosial budayanya yang mencerminkan kekuatan sebagai suatu kompetensi daerah, sekaligus beragam permasalahan yang dihadapinya.

Batas Wilayah
Utara        : Kabupaten Bondowoso dan sedikit Kabupaten Probolinggo
Timur        : Kabupaten Banyuwangi
Selatan    : Samudra Indonesia
Barat        : Kabupaten Lumajang

LuasWilayah
Kabupaten Jember memiliki luas wilayah 3.293,34 km2 atau 329.333,94 Ha. Iklim Kabupaten Jember adalah tropis dengan kisaran suhu antara 23oC - 32oC. Dari segi topografi,bagian selatan wilayah Kabupaten Jember adalah dataran rendah rendah yang relatif subur untuk pengembangan tanaman pangan,dengan titik terluarnya adalah Pulau Barong. Pada kawasan ini terdapat Taman Nasional Meru Betiri yang berbatasan dengan wilayah administratif kabupaten Banyuwangi. Bagian barat laut (berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo adalah pegunungan, bagian dari Pegunungan Iyang, dengan puncaknya Gunung Argopuro (3.088 m).Bagian timur merupakan bagian dari rangkaian Dataran Tinggi Ijen. Sedangkan di bagian utara merupakan daerah perbukitan dan bergunung-gunung yang relatif baik bagi pengembangan tanaman keras dan tanaman perkebunan. Jember memiliki beberapa sungai antara lain Sungai Bedadung yang bersumber dari Pegunungan Iyang di bagian Tengah, Sungai Mayang yang persumber dari Pegunungan Raung di bagian timur, dan Sungai Bondoyudo yang bersumber dari Pegunungan Semeru di bagian barat.

Dari luas wilayah tersebut dapat dibagi menjadi berbagai kawasan :
Hutan                                      :    121.039,61 ha
Perkampungan                        :    31.877 ha
Sawah                                      :    86.568,18 ha
Tegal                                        :    43.522,84 ha
Perkebunan                              :    34.590,46 ha
Tambak                                    :    368,66 ha
Rawa                                        :    35,62 ha
Semak/padang rumput             :    289,06 ha
Tanah rusak/tandus                  :    1.469,26 ha
Lain-lain                                  :    9.583,26 ha

Keadaan Demografi
Kabupaten Jember pada dasarnya tidak mempunyai penduduk asli. Hampir semuanya pendatang, mengingat daerah ini tergolong daerahyang mengalami perkembangan sangat pesat khususnya di bidang perdagangan, sehingga memberikan peluang bagi pendatang untuk berlomba-lomba mencari penghidupan di daerah ini. Mayoritas penduduk yang mendiami Kabupaten Jember adalah suku Jawa dan Madura, disamping masih dijumpai suku-suku lain serta warga keturunan asing sehingga melahirkan karakter khas Jember dinamis, kreatif, sopan dan ramah tamah. Berdasarkan data statistik hasil registrasi tahun 2010, penduduk Kabupaten Jember mencapai 2.329.929 jiwa, dengan kepadatan penduduk 647,15 jiwa/km, dengan sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia muda. Sehingga kondisi demografi yang demikian menunjukkan bahwa potensi sumberdaya manusia yang dimiliki Kabupaten Jember cukup memadai sebagai potensi penyedia dan penawar tenaga kerja di pasar kerja.

Kekayaan Alam
Young Quartenary Vulcanic Product    :    130.240,43 ha
Miosen Sedimentary Fasies                  :    74.177,65 ha
Miosen Limentone Fasies                     :    10.571,88 ha
Allumunium                                          :    112.941,88 ha
Granite                                                  :    1.402,50 ha


Potensi Bahan Galian
Batu gunung/vulkanik                   : terdapat di Kec. Pakusari dan Kec. Kalisat
Mangaan & batu gamping             : terdapat di Kec. Puger dan Wuluhan
Tanah liat                                       : terdapat di Kec. Ledokombo, Arjasa danRambipuji.
Batu kali/pasir                               : terdapat hampir di seluruh wilayah kecamatan.
Batu piring                                    : terdapat di Kec. Kalisat dan Pakusari

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mandiri Perdesaan) di Kabupaten Jember ada sejak 2003 berawal dari PPK dan berlanjut hingga tahun 2012.  Dari 4 kecamatan di tahun 2003, kini lokasi PNPM-Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember menjadi 26 kecamatan.

Melalui PNPM-Mandiri Perdesaan masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan pembangunan di desanya. Mulai dari tahap perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan sampai pada upaya pemeliharaannya.  Jenis-jenis  kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)PNPM-Mandiri Perdesaan berupa : kegiatan pembangunan atau perbaikan prasarana sarana dasar yang dapat memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang secara ekonomi bagi masyarakat miskin atau rumah tangga miskin, kegiatan peningkatan bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kegiatan pelatihan pengembangan ketrampilan masyarakat (pendidikan non formal), kegiatan peningkatan kapasitas/ketrampilan kelompok usaha ekonomi terutama bagi kelompok usaha yang berkaitan dengan produksi berbasis sumber daya lokal (tidak termasuk penambahan modal) dan penambahan permodalan simpan pinjam untuk Kelompok Perempuan (SPP)


Apa Itu PNPMMandiri Perdesaan?



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.


TUJUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN

Tujuan Umum
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.

Tujuan Khusus
  1. Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
  2. Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif, dan akuntabel.
  3. Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
  4. Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
  5. Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
  6. Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
  7. Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan
Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:
  • Transparansi dan Akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
  • Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
  • Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
  • Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
  • Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
  • Prioritas Usulan. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
  • Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
  • Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan
  • Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan
PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:
  • Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
  • Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin
Prinsip-prinsip dalam PNPM Mandiri Perdesaan juga dikenal dengan sebutan SiKOMPAK Aku Lanjut dengan tagline: SiKOMPAK, Kunci Kemandirian Desa Kami.
Prinsip tersebut selain memiliki filosofi yang mencerminkan prinsip-prinsip program dalam arti harafiah, juga ingin mengajak masyarakat untuk kompak bersatu padu dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Melalui SiKOMPAK ini diharapkan kemandirian desa dapat terwujud.

Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan
Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak 1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2007 saja, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-PPK) menjangkau 26.724 desa dari 1.837 kecamatan di 32 provinsi. Pada 2008, PNPM Mandiri Perdesaan dinikmati di 34.031 desa dari 2.230 kecamatan di 32 provinsi di tanah air. Sedangkan pada 2009, jumlahnya mencapai 50.201 desa dari 3.908 kecamatan di tanah air. Jumlah tersebut belum termasuk desa yang memperoleh pendanaan dari program-program lain yang melekat pada PNPM Mandiri Perdesaan, seperti PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-Generasi), PNPM Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Ni`s (PNPM-R2PN), PNPM Rencana Strategis Pembangunan Kampung (PNPM-Respek), PNPM Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (PNPM-P2SPP), dan lain-lain.
Pada 2010, berdasarkan ancar-ancar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri yang dikeluarkan per Agustus 2009, pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan akan meliputi 4.805 kecamatan di 32 provinsi atau mencapai 75,9% dari total lokasi PNPM Mandiri.

Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan
PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
·         Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
·         Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
·         Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
·         Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kdcamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
·         Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
·         Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)

Penyaluran dan Pencairan Dana
PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.
Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.
Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.

Hasil PNPM Mandiri Perdesaan
1.      Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
·         62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempat
·         Dibukanya usaha dan jasa transportasi oleh masyarakat maupun pihak lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdeaan
·         Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan
2.      Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkat`n belanja rumah tangga perdesaan.
3.      Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan
4.      Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model perencanaan dan pembiayaan partisipatif
·         Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan publik di desa masing-masing
·         Sekitar 62% dari peserta yang hadir dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling miskin
·         Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%
·         Rata – rata swadaya masyarakat secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
·         Sebanyak 82% masyarakat lokal di lokasi PPK kini menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan memadai, serta berpotensi untuk berkembang
·         Tingginya komitmen pemerintah dan kontribusi mencapai 40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan program
·         Akuntabilitas pemerintah dan peranan masyarakat madani lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan PPK secara independen
·         Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi konflik dan bencana
5.    Rendahnya tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang telah disalurkan.
6.      Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:
·       32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan
·       8.755 jembatan dibangun atau direkonstruksi
·       10.510 sistem irigasi dibangun
·       9.940 unit sarana air bersih dan 4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
·       Untuk pendidikan, telah dibangun dan direnovasi sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang bel`jar mengajar; diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnya
·       Untuk kesehatan, telah dibangun dan direnovasi sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan di bidang kesehatan lainnya
7.      Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
8.      Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.

Bagaimana Kinerja PNPM-MPd Kab Jember ?

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan